Penerjun Payung Polri Kibarkan Potret Raksasa Jokowi dan Prabowo di Langit

    Penerjun Payung Polri Kibarkan Potret Raksasa Jokowi dan Prabowo di Langit

    Polri menggelar atraksi terjun payung sambil mengibarkan bendera bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto keduanya dikibarkan oleh tim penerjun payung di Langit Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
    Senin (14/10/2024), penerjun payung Polri beraksi usai apel persiapan pengamanan pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. Apel ini dipimpin Jokowi dan dihadiri Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Usai apel, personel Polri melakukan peragaan pengamanan hingga sejumlah atraksi seperti terjun payung. Para penerjun payung itu terlihat melompat dari pesawat yang mengangkut mereka.

    Satu kelompok penerjun payung terlihat membuka bendera bergambar Jokowi. Kelompok lainnya terlihat membuka baliho bergambar Prabowo.

    Foto kedua pemimpin itu kemudian berkibar di langit sambil dibawa oleh para penerjun payung. Selain itu, para penerjun payung juga membawa bendera satuan Polri.

    Salah satu penerjun payung itu adalah Brigjen Almas Widodo Kolopaking yang merupakan dosen utama Akpol Lemdiklat Polri. Para penerjun payung itu mendarat dengan selamat di Mako Brimob.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Jokowi-Prabowo Hadiri Apel Pengamanan Pengambilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami