Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datang ke Sekolah Binluh Bahaya Bulying di SDN 3 Gunungcupu

    Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datang ke Sekolah Binluh Bahaya Bulying di SDN 3 Gunungcupu

    CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap sekolah yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke sekolah dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak ada lagi bulying di dunia pendidikan.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar yang mendatangi dan memberikan Binluh ke Kepala Sekolah dan guru di SD Negeri 3 Gunungcupu, Dusun Lenggorsari Rt 025 Rw 013, Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024).

    Binluh ini disampaikan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gunungcupu Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Asep Radiman. Penyampaian ini dilaksanakan kepada para guru dan siswa di SDN 3 Gunungcupu.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada lagi bulying di lingkungan sekolah. Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara. 

    Pada saat itu, kata AKP Husen Sujana, anggota turut memberikan pemahaman kepada para guru. Dimana para guru diberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang  
    Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

    "Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan, " katanya.

    Tak hanya guru, lanjut dia, anggota turut memberikan pembinaan terhadap anak agar bisa menghindari apa yang namanya bulying. Mulai dari fisikal bulying, verbal bulying, social bulying dan ciber bulying.

    "Kami mengajak agar para siswa dan siswi apabila ada permasalahan di Sekolah, rumah atau lingkungan agar membicarakan nya dengan Guru atau Wali kelas, menghimbau agar para siswa dan siswi tidak takut untuk melaporkan kepada Guru atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila terjadi bulliying, " katanya.

    Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya bulying di dunia pendidikan. "Mari kita lindungi anak-anak generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi bagsa dan negara, " katanya.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System, Polsek Cikoneng Polres Ciamis...

    Artikel Berikutnya

    Ops Mantap Praja, Polres Ciamis Siagakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami