SAT BRIMOB POLDA JABAR STERILISASI RAKORNAS PENYELENGGARA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

    SAT BRIMOB POLDA JABAR STERILISASI RAKORNAS PENYELENGGARA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

    Rakornas Penyelenggara Pemerintah Daerah tahun 2024 diselenggarakan kali ini di SICC Kabupaten Bogor, yang dihadiri oleh RI 1 dan RI 2, Kamis (7/11/2024)

    Demi kelancaran dan keamanan acara Rakornas Penyelenggara Pemerintah Daerah tahun 2024. tersebut, Pemda Kabupaten Bogor meminta Perbantuan pengamanan dan sterilisasi kepada Kepolisian Polres Bogor.

    Melalui Kabag Ops Polres Bogor kepada Kabagops Satbrimobda Jawa Barat meminta perbantuan Unit Jibom untuk melaksanakan Sterilisasi pada acara Rakornas Penyelenggara Pemerintah Daerah tahun 2024.

    Subden 2 Detasemen Gegana menyiapkan 2 Unit Jibom yang dipimpin oleh Panit Penugasan Ipda Dody Rusmiady, S.E.

    Setelah melaksanakan Koordinasi dengan padal, unit Jibom dilaksanakan Sterilisasi di Area Gedung SICC.      

    Kegiatan sterilisasi menggunakan beberapa metode dengan menggunakan peralatan deteksi yang canggih dan modern.pemeriksaan sterilisasi ini meliputi podium utama, kursi tamu undangan dan peserta Rakornas, dan area yang dianggap rawan dan harus diperiksa.

    Pelaksanaan sterilisasi ini berjalan dengan aman dan lancar.tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan serta tidak ditemukannya bahan peledak/Bom.

    Unit Jibom stand by di area SICC  Kabupaten Bogor sampai kegiatan Selesai.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Penanganan Inflasi, Stok dan Harga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami